top of page

SYARAT & KETENTUAN

1. Umum

​

  1. Definisi "Vendor" merujuk pada Zenon Rental, sedangkan "Penyewa" adalah individu yang menggunakan layanan Vendor, bukan badan usaha.

  2. Dengan menggunakan layanan Zenon Rental, Penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

  3. Vendor berhak mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Penyewa diharapkan selalu membaca ulang syarat dan ketentuan terkini sebelum menggunakan layanan Vendor.

  4. Layanan Vendor terbatas hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

  5. Penyewa wajib memiliki email dan nomor WhatsApp aktif untuk dapat menggunakan layanan.

  6. Penyewa dilarang menggunakan alat yang disewa untuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama.

  7. Penyewa tidak diperbolehkan memindahtangankan alat yang disewa kepada pihak ketiga.

  8. Penyewa bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat alat yang disewa dengan baik.

  9. Penyewa harus memahami cara penggunaan alat yang disewa.

​

2. Membership

​

  1. Calon Penyewa harus mengajukan permohonan keanggotaan dengan mendaftar melalui platform Vendor. Informasi lebih lanjut tersedia di halaman Menjadi Member.

  2. Vendor akan melakukan peninjauan, verifikasi, dan seleksi terhadap data yang diunggah oleh calon Penyewa.

  3. Proses verifikasi untuk Member Pro memerlukan waktu hingga 1 hari kerja.

  4. Jika tidak memenuhi kualifikasi, Vendor berhak mengubah jenis keanggotaan atau menolak permohonan.

  5. Proses verifikasi dan seleksi dilakukan secara internal dan bersifat rahasia.

  6. Vendor berhak membatalkan keanggotaan Penyewa sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  7. Keanggotaan Penyewa akan dianggap kedaluwarsa jika tidak ada transaksi dalam 1 tahun.

  8. Keamanan data calon Penyewa maupun Penyewa dijamin oleh Vendor. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di halaman Kebijakan Privasi.

  9. Status member

    1. Awaiting Approval: Menunggu proses verifikasi dan seleksi.

    2. Being Verified: Dalam tahap verifikasi dan seleksi.

    3. Aktif: Dapat melakukan pemesanan.

    4. Suspend: Tidak dapat melakukan pemesanan, namun masih bisa login (disebabkan akun kedaluwarsa atau terdapat tagihan resolusi yang belum dibayar).

    5. Disable: Tidak dapat melakukan pemesanan atau login (disebabkan akun tidak memenuhi syarat dan ketentuan).

​

3. Pemesanan (Order)

 

  1. Harga sewa dihitung per tanggal dengan jam operasional 01:00 - 23:59.

  2. Zenon berhak mengubah atau membatalkan pemesanan Penyewa secara sepihak.

  3. Pembatalan pemesanan dikenakan biaya sebagai berikut:

    1. Sebelum 1 jam sejak pemesanan dibuat = 5%

    2. H-4 atau kurang = 25%

    3. H-3 hingga H-1 = 50%

    4. Hari H = 75%

  4. Perubahan tanggal atau reschedule dikenakan biaya yang setara dengan biaya pembatalan pesanan sebelumnya.

  5. Pelanggan yang ingin memperpanjang masa sewa (extend) wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Zenon. Persetujuan perpanjangan bersifat tidak otomatis dan dapat disetujui atau ditolak berdasarkan kebijakan internal.

  6. Pelanggan dilarang membuat order tanpa jeda antara satu order dengan order lainnya yang melebihi 7 hari.

  7. Batas order dan durasi sewa ditentukan oleh level member. Selengkapnya dapat dilihat di halaman Loyalty.

  8. Jarak antara tanggal booking dan tanggal pengambilan alat maksimal adalah 2 bulan.

  9. Jika Penyewa mengajukan refund atas deposit Member Classic atau melakukan Cancel Order, namun tidak melakukan klaim dalam 3 hari (mengisi data yang dibutuhkan seperti rekening tujuan, dll.), maka refund tersebut berstatus Expired hingga hari ke-30 sejak pengajuan. Klaim refund dalam masa Expired dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari nominal refund, dengan batas maksimal Rp150.000. Jika hingga hari ke-30 sejak pengajuan tidak ada klaim, refund tersebut berstatus Disabled, dan nilai refund sepenuhnya menjadi milik Vendor.

  10. Promo yang berlaku dapat berubah sewaktu-waktu.

  11. Promo tidak dapat digabungkan, kecuali dengan Rental Rewards.

  12. Kupon yang digunakan saat checkout hanya berlaku sekali pakai dan tidak dapat dikembalikan.

  13. Setelah checkout, terdapat waktu tunggu pembayaran.

  14. Pengawal alat bertugas untuk mengawal alat, bukan sebagai asisten atau operator.

  15. Asisten bertugas membantu kegiatan produksi secara umum, bukan sebagai operator.

​

4. Pengambilan Alat

​

  1. Penyewa diwajibkan mengambil alat secara mandiri.

  2. Jika berhalangan, Penyewa dapat menggunakan fitur Delegate untuk mengizinkan perwakilan mengambil alat dengan syarat:

    1. Penyewa mengutus perwakilan untuk mengambil alat.

    2. KTP yang diunggah adalah milik perwakilan tersebut.

    3. Perwakilan memiliki kemampuan untuk memeriksa kelengkapan dan fungsi alat.

    4. Penyewa bertanggung jawab atas insiden yang terjadi setelah alat diambil oleh perwakilan.

  3. Setelah alat diambil tanpa catatan atau keluhan, berarti alat dianggap dalam kondisi lengkap dan berfungsi normal. Segala kendala yang timbul setelahnya menjadi tanggung jawab Penyewa.

​

5. Pengembalian Alat

​

  1. Penyewa mengembalikan alat secara mandiri.

  2. Keterlambatan

    1. Keterlambatan pengembalian alat hanya dapat dilakukan dengan izin Vendor.

    2. Biaya keterlambatan dihitung sebagai persentase dari total biaya sewa per hari:

      1. 00:01 - 01:00 = 10%

      2. 01:01 - 02:00 = 20%

      3. 02:01 - 03:00 = 30%

      4. 03:01 - 06:00 = 50%

    3. Keterlambatan lebih dari pukul 06:00 dianggap pelanggaran berat dan akan ditindaklanjuti secara hukum.

    4. Jika keterlambatan melebihi pukul 12:00 tanpa izin, maka dikenakan biaya keterlambatan sebesar 100% dari total biaya sewa.

    5. Biaya keterlambatan minimum adalah Rp10.000.

    6. Vendor berhak mengetahui posisi alat yang disewa oleh Penyewa.

    7. Vendor berhak menjemput paksa alat yang mengalami keterlambatan.

    8. Untuk Member Classic, jika alat tidak dikembalikan dalam 2 x 24 jam sejak berakhirnya masa sewa, maka uang jaminan deposit menjadi hak Vendor. Jika nilai deposit tidak mencukupi, Penyewa wajib membayar kekurangan kepada Vendor.

  3. Pengembalian alat yang telah ditandatangani tanpa catatan menandakan bahwa alat telah dikembalikan dalam kondisi lengkap, berfungsi normal, dan fisiknya baik. Segala kendala yang timbul setelahnya menjadi tanggung jawab Vendor.

​

6. Kerusakan atau Kehilangan

​

  1. Penyewa dilarang melakukan modifikasi hardware pada alat, seperti menggunakan battery dummy, DC coupler, atau perangkat sejenis, karena berpotensi merusak kamera. Untuk keperluan live streaming, gunakan camcorder.

  2. Penyewa dilarang melakukan modifikasi software pada alat, seperti upgrade OS atau tindakan lainnya.

  3. Penyewa dilarang melakukan perbaikan sendiri jika mengalami kendala selama masa sewa.

  4. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, Penyewa wajib mengganti alat sepenuhnya.

  5. Nilai maksimal penggantian alat yang mengalami kendala adalah sebesar harga beli baru alat tersebut.

  6. Jika alat dikembalikan dalam kondisi tidak utuh atau terdapat komponen yang tertinggal hingga alat kehilangan fungsinya, maka:

    1. Alat tetap diterima oleh Vendor.

    2. Penyewa dikenakan biaya resolusi sebesar harga sewa 1 hari hingga komponen tersebut dikembalikan.

    3. Batas waktu pengembalian adalah 1 x 24 jam. Jika melebihi batas waktu, alat dinyatakan hilang, dan Penyewa wajib menggantinya dengan harga beli baru.

  7. Penyewa yang merusak atau menghilangkan alat akan menerima tagihan resolusi dari Vendor. Status member akan disuspend selama tagihan belum dilunasi.

  8. Jika Penyewa tidak memenuhi kewajiban membayar biaya resolusi, Vendor akan menempuh jalur hukum.

  9. Jenis biaya resolusi (dapat dikenakan satu atau lebih):

    1. Service – Penggantian atau perbaikan spare part dan/atau biaya jasa perbaikan.

    2. Penalty – Biaya untuk kerusakan ringan, seperti cacat fisik minor yang tidak memerlukan perbaikan.

    3. Replacement – Biaya penggantian alat secara utuh akibat:

      1. Perubahan bentuk, benturan keras, dll.

      2. Jatuh ke air tawar/laut.

      3. Alat mengalami kehilangan fungsi utama.

    4. Compensation – Jika alat tidak dapat disewakan kembali karena dalam masa resolusi:

      1. Penyewa wajib membayar biaya kompensasi sebesar biaya sewa per hari.

      2. Biaya dihitung secara akumulatif setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu hingga resolusi selesai.

​

7. Ketentuan Tambahan

​

  1. Vendor tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan data digital pada kartu memori yang disediakan.

  2. Penyewa yang memiliki rekam jejak buruk seperti keterlambatan berulang, kehilangan alat, atau perilaku tidak kooperatif dapat dikenakan sanksi penonaktifan akun (Disable).

  3. Vendor berhak menindak tegas perilaku tidak pantas, ancaman, atau tindakan melawan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

bottom of page